IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Sebanyak Enam Mahasiswa peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN SAS Bangka Belitung yakni Muhammad Ikrom, Muhammad Muslim, Prayuda Hidayatullah, Lucky Mukhafidhoh, Rismawanti, dan Cut Nadita di Pengadilan Agama TanjungPandan Kelas 1 B Belitung.
Mendapatkan kesempatan untuk mendalami lebih jauh mengenai Mediasi dalam lingkup Pengadilan bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama TanjungPandan. Rabu, 16/10/2024.
Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I, Wakil ketua Pengadilan Agama TanjungPandan, menyampaikan materi mendalam tentang Mediasi dalam Lingkup Pengadilan.
Dalam sesi tersebut, Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I, menjelaskan secara komprehensif mengenai Mediasi dalam lingkup peradilan agama, mulai dari Prosedur bermediasi dan Praktiknya di Pengadilan Agama, Perluasan wewenang Peradilan Agama,
Ia juga memberikan wawasan mengenai berbagai jenis kasus yang ditangani oleh peradilan agama dan bagaimana proses atau alurnya mediasi yang berlangsung di tingkat ini.
Para peserta magang tampak antusias dan bersemangat mengikuti sesi tersebut. Mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis tetapi juga mendapatkan pemahaman praktis tentang bagaimana penerapan hukum di pengadilan agama.
Dengan adanya agenda seperti ini, diharapkan para peserta praktik kerja lapangan (PKL) dapat lebih siap menghadapi tantangan dan berkontribusi secara efektif dalam bidang hukum, khususnya dalam konteks bermediasi di Pengadilan. Pengalaman ini juga diharapkan dapat memberikan bekal berharga bagi mereka dalam karir hukum di masa depan.(*)