Penarikan PKL Mahasiswa di Pengadilan Negeri Koba: Sinergi Akademik dan Praktik

avatar Tong Hari
Tong Hari

52 x dilihat
Penarikan PKL Mahasiswa di Pengadilan Negeri Koba: Sinergi Akademik dan Praktik
Penarikan PKL Mahasiswa di Pengadilan Negeri Koba

IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Prodi HKI FSEI Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik (IAIN SAS) Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah,kamis,26/2/2026. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pembelajaran berbasis praktik yang bertujuan menguatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum acara dan peradilan.

Rombongan IAIN SAS Babel diterima dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Koba, Novita Witri, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua Indra Kusuma Haryanto, S.H., M.H., Mentor PKL Muhammad Nur Hafizh, S.H., serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Eko Arfandi, S.H.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Koba menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PKL mahasiswa IAIN SAS Babel yang dinilai berjalan dengan baik dan tertib. Beliau berharap kerja sama kelembagaan antara pengadilan dan perguruan tinggi dapat terus berlanjut sebagai bagian dari kontribusi bersama dalam menyiapkan calon sarjana hukum yang profesional dan berintegritas.

Mentor PKL, Muhammad Nur Hafizh, S.H., menyampaikan terima kasih atas sikap dan etika mahasiswa selama menjalani kegiatan praktik. Ia berharap ke depan mahasiswa dapat lebih aktif dalam menggali pengalaman, meningkatkan inisiatif belajar, serta memperdalam pemahaman terhadap proses peradilan secara komprehensif, baik dari aspek administrasi perkara maupun dinamika persidangan.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Darmiko Suhendra, M.Ag. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Koba atas bimbingan, ilmu, serta pengalaman praktis yang telah diberikan kepada mahasiswa. Menurutnya, PKL merupakan wahana strategis untuk menjembatani teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik nyata di lembaga peradilan.

Ketua Panitia PKL, Reski Anwar, M.H., menambahkan bahwa kegiatan PKL di Pengadilan Negeri Koba diharapkan mampu memperkaya wawasan mahasiswa secara utuh, tidak hanya pada aspek normatif hukum, tetapi juga pada aspek teknis, etika profesi, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ia optimistis pengalaman ini akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja maupun pengabdian di bidang hukum.

Kegiatan penarikan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menandai berakhirnya masa praktik mahasiswa di lingkungan peradilan umum. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan antara FSEI IAIN SAS Babel dan Pengadilan Negeri Koba dalam mendukung penguatan pendidikan tinggi berbasis praktik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.(*)