IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA. Institut Agama Islam Negeri(IAIN),Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 5,87 triliun guna menjamin pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026.
Hal ini disampaikan oleh Rektor IAIN SAS Babel, Prof. Dr. Irawan, M.S.I. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan guru dan dosen binaan Kemenag yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen tahun 2025, ujarnya, Kamis 29 /01/2026.
Ia menyebut kepastian pembayaran tunjangan profesi sebagai kabar baik yang sangat dinantikan oleh para pendidik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.

Menurutnya, kepastian pembayaran TPG dan TPD tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas profesionalisme dan dedikasi guru serta dosen dalam menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kepastian ini akan memperkuat semangat dan fokus para pendidik dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi. Pada akhirnya, hal ini akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan keagamaan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Guru dan dosen, lanjutnya, adalah garda terdepan dalam mencetak generasi bangsa yang kompeten, berakhlak mulia, dan memiliki komitmen intelektual yang kuat.
“Tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan negara atas profesionalisme dan dedikasi guru serta dosen. Kepastian ini akan meningkatkan semangat dalam pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rektor.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa usulan ABT diajukan karena proses kelulusan PPG dan Sertifikasi Dosen 2025 baru rampung pada Desember 2025, sementara pengajuan anggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025, sehingga kebutuhan anggaran belum tercantum dalam pagu awal.
“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp 5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta.(*)