IAINSASBABEL.AC.ID BANGKA.Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) resmi dibuka hingga 7 Februari 2026. Tahapan ini menjadi syarat penting bagi siswa kelas XII yang ingin mengikuti seleksi masuk PTKIN melalui jalur prestasi.
Wakil Rektor I IAIN SAS Babel, Prof.Dr.KH. Hatamar, M.Ag mengimbau seluruh pihak sekolah, Pengisian PDSS dilakukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), agar segera melakukan pengisian dan finalisasi data PDSS. Selasa (06/01/2026.)
Ia menegaskan bahwa kelengkapan dan ketepatan data sangat menentukan peluang siswa untuk mengikuti seleksi SPAN PTKIN.
“Sekolah memiliki peran penting dalam proses ini. Kami mengajak seluruh operator sekolah agar tidak menunda pengisian PDSS, sehingga siswa dapat mengikuti tahapan seleksi dengan lancar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar data nilai rapor dan identitas siswa diinput secara cermat dan sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan atau keterlambatan pengisian dapat berdampak pada gugurnya siswa dari proses seleksi SPAN PTKIN.
SPAN PTKIN merupakan jalur seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa tes tertulis, yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa PTKIN di seluruh Indonesia. Melalui jalur ini, siswa berprestasi memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi di bidang keislaman maupun keilmuan umum yang tersedia di PTKIN.
Pihak panitia berharap sekolah dapat memanfaatkan waktu Pendaftaran PDSS SPAN-PTKIN 2026 dibuka dari 5 Januari sampai 7 Februari 2026 dan untuk memastikan seluruh data telah terisi dan terverifikasi dengan baik, demi memberikan kesempatan terbaik bagi para siswa . Untuk proses pengisian, verifikasi, dan finalisasi PDSS, dibuka dari 5 Januari sampai 09 Februari 2026.
Satuan pendidikan wajib mendaftarkan sekolah serta menginput data rapor siswa yang akan mengikuti jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN 2026.
Berikut Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS
1. Satuan pendidikan memiliki NPSN dan Kode Registrasi Sekolah (tertera pada akun Dapodik atau EMIS).
2. Kepala Satuan Pendidikan memiliki nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi.
3. Satuan pendidikan melakukan registrasi melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id.
4. Satuan pendidikan berbentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai rapor siswa.
5. Nilai rapor yang diunggah mencakup:
a. Kelas X Semester 1 dan 2
b. Kelas XI Semester 1 dan 2
c. Kelas XII Semester 1
6. Satuan pendidikan wajib mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semester yang ditentukan.
7. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai setelah satuan pendidikan melakukan finalisasi PDSS.
8. Satuan pendidikan wajib memiliki dan menginput nilai mata pelajaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Setelah tahapan PDSS selesai, pendaftaran bagi siswa akan dibuka pada 11 Februari hingga 28 Februari, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 7 April 2026.(*)